Pemerintah Iran akan menjatuhkan hukuman penjara mulai dari 10 hari hingga dua bulan atau 74 cambukan bagi warga Iran yang ketahuan melakukan operasi plastik berlebihan.
Saudi akhirnya resmi menghapus hukuman cambuk (Ta`zir) pada Selasa (19/5) menurut keterangan Kementerian Kehakiman.